Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2026/PA.YK YULIYANI BINTI HARUN SALEH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2026/PA.YK
Tanggal Surat Senin, 18 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YULIYANI BINTI HARUN SALEH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan alasan – alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
 
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak kandung yang bernama HANIFA AGHISNI HANDOKO BINTI RIYO SUHANDOKO, Perempuan, lahir di Bogor pada tanggal 16 Agustus 2011 (Umur 14 tahun), guna melakukan perbuatan hukum berupa turun waris dan jual beli tanah atas objek berupa atas objek berupa : 
a. Sebidang Tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) NIB. 13.03.000042724.0 dengan Pemegang Hak atas nama : HANDRI ATMOKO, HANDRIANA, SUHANDONO, TRI HANDARI, HANIFA AGHISNI HANDOKO, dan HANDRIYANTO, dengan luas 360 m?2; (tiga ratus enam puluh meter persegi) yang terletak di Desa Ngestiharjo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
b. Sebidang Tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) NIB. 13.03.000042725.0 dengan Pemegang Hak atas nama : HANDRI ATMOKO, HANDRIANA, SUHANDONO, TRI HANDARI, HANIFA AGHISNI HANDOKO, dan HANDRIYANTO, dengan luas 623 m?2; (enam ratus dua puluh tiga meter persegi) yang terletak di Desa Ngestiharjo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.
 
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
 
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak