Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2026/PA.YK WIDYA SARSONO BIN DJALAL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2026/PA.YK
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WIDYA SARSONO BIN DJALAL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan alasan – alasan tersebut diatas, kiranya Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta dapat menerima dan mengabulkan Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
 
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon WIDYA SARSONO BIN DJALAL sebagai pengampu dari SAPTO HASTONO BIN DJALAL, Laki-laki, Tempat lahir Yogyakarta, pada tanggal 23 September 1960 (65 tahun), guna untuk menjual objek berupa sebidang tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) NIB. 13.05.000009466.0 dengan pemegang hak: 1). SAPTO HASTONO, 2). WIDYA SARSONO, dan yang terletak di Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Luas 114 m2 (seratus empat  belas meter persegi) baik di dalam maupun di luar Pengadilan;
 
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
 
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
 
Demikian Permohonan ini kami ajukan, dengan harapan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima dan mengabulkannya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak