Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2026/PA.YK 1.SUTARNI
2.MM SOFIANI
3.SOFI ARIADI
4.SOFI TRIANA
5.SOFI ARIAWAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2026/PA.YK
Tanggal Surat Senin, 01 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUTARNI
2MM SOFIANI
3SOFI ARIADI
4SOFI TRIANA
5SOFI ARIAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1STEFANIO DWI PRACIHNO, S.HSUTARNI
2STEFANIO DWI PRACIHNO, S.HMM SOFIANI
3STEFANIO DWI PRACIHNO, S.HSOFI ARIADI
4STEFANIO DWI PRACIHNO, S.HSOFI TRIANA
5STEFANIO DWI PRACIHNO, S.HSOFI ARIAWAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Bahwa berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, Para Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kota Yogyakarta Cq. Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini dan berkenan menetapkan sebagai berikut :
 
PRIMAIR :
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan NURHADI Bin ABOETAJJIB, telah meninggal dunia pada tanggal 18 September 1991;
3. Menetapkan WAKIRAH, telah meninggal dunia pada tanggal 04 April 1947;
4. Menetapkan SUKIDJAN SUWITO ATMODJO adalah anak kandung dan ahli waris sah dari kedua orang tuanya tersebut Almarhum NURHADI Bin ABOETAJJIB dan Almarhumah WAKIRAH;
5. Menetapkan SUKIDJAN SUWITO ATMODJO, Telah meninggal dunia pada tanggal 14 April 2022;
6. Menetapkan Ahli Waris yang beragama Islam dari Almarhum SUKIDJAN SUWITO ATMODJO adalah : 
a) SUTARNI sebagai istri sah Almarhum SUKIDJAN SUWITO ATMODJO.
b) SOFI TRIANA anak ke III (tiga) sebagai anak kandung Almarhum SUKIDJAN SUWITO ATMODJO.
7. Menyatakan MM. SOFIANI anak ke I (satu), SOFI ARIADI anak ke II (dua), dan SOFI ARIAWAN anak ke IV (empat) merupakan anak kandung Almarhum SUKIDJAN SUWITO ATMODJO yang beragama non-Islam;
8. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan aturan hukum yang berlaku.
 
SUBSIDAIR : 
Mohon penetapan yang seadil-adilnya.
 
Demikian surat ini kami sampaikan, atas terkabulnya permohonan ini, Para Pemohon mengucapkan banyak terima kasih.
 
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak