INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 83/Pdt.P/2026/PA.YK | MASHURI bin PONIRAN | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 13 Mei 2026 | |||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perwalian | |||||||||
| Nomor Perkara | 83/Pdt.P/2026/PA.YK | |||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 11 Mei 2026 | |||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||
| Pemohon |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
| Termohon | ||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
| Petitum | Berdasarkan dalil-dalil tersebut diatas, mohon kepada yang terhormat Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta agar menerima, memeriksa dan selanjutnya Menjatuhkan Penetapan yang amarnya sebagai berikut :
P R I M A I R :
1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon (Mashuri bin Poniran) sebagai wali ayah kandung dari anak bernama Rizky Algifahri Anugerah bin Mashuri;
3. Menetapkan Pemohon Mashuri bin Poniran berhak mewakili anak kandungnya bernama: Rizky Algifahri Anugerah bin Mashuri untuk melakukan perbuatan hukum, khususnya mengurus dan atau menandatangi seluruh dokumen, surat-surat dan berkas-berkas berkaitan dengan proses pemisahan dan atau balik nama atas harta bersama beruapa :
• Tanah Sertifikat hak milik (SHM) NIB. 13.05.000010554.0. Luas 154 m?2; (seratus lima puluh empat meter persegi), Terletak di Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, hal mana tanah tersebut masih jadi satu atau masih nama Bersama yakni atas nama Ida Widiyati, Rizky Algifahri Anugerah, Yuni Purnama Wati dan Tutik Atmojowati, Atau dikenal dengan batas-batas sebagai berikut;
Utara : Jalan
Selatan : Eko Wahyu Prasetyo
Timur : Ida Widiyati
Barat : Rizky Algifahri Anugerah, Tutik Atmojowati
• Tanah Sertifikat hak milik (SHM) NIB. 13.05.000010555.0. Luas 95 m?2; (sembilan puluh lima meter persegi), Terletak di Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, hal mana tanah tersebut masih jadi satu atau masih nama Bersama yakni atas nama Ida Widiyati, Rizky Algifahri Anugerah, Yuni Purnama Wati dan Tutik Atmojowati, Atau dikenal dengan batas-batas sebagai berikut;
Utara : Jalan
Selatan : Tutik Atmojowati
Timur : Rizky Algifahri Anugerah
Barat : Tutik Atmojowati
• Tanah Sertifikat hak milik (SHM) NIB. 13.05.000010556.0 Luas 91 m?2; (sembilan puluh satumeter persegi), Terletak di Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, hal mana tanah tersebut masih jadi satu atau masih nama Bersama yakni atas nama Ida Widiyati, Rizky Algifahri Anugerah, Yuni Purnama Wati dan Tutik Atmojowati, Atau dikenal dengan batas-batas sebagai berikut;
Utara : Jalan
Selatan : Yuni Purnama wati
Timur : Yuni Purnama wati
Barat : Ida Widiyati
• Tanah Sertifikat hak milik (SHM) NIB. 13.05.000010557.0 Luas 138 m?2; (seratus tiga puluh delapan meter persegi), Terletak di Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, hal mana tanah tersebut masih jadi satu atau masih nama Bersama yakni atas nama Yuni Purnama wati, Rizky Algifahri Anugerah, Ida Widiyati dan Tutik Atmojowati, Atau dikenal dengan batas-batas sebagai berikut;
Utara : Jalan
Selatan : Eko Wahyu Prasetyo.
Timur : Ida Widiyati, Yuni Purnama wati
Barat : Jalan.
4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku.
S U B S I D E R:
Atau apabila Pengadilan Agama Yogyakarta berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya.
|
|||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
| Prodeo | Tidak |
