INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 94/Pdt.P/2026/PA.YK | 1.DARYATI BINTI SHOHIBI 2.HARI PURNAMA BIN SUHARDI |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 03 Jun. 2026 | |||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | |||||||||||||||
| Nomor Perkara | 94/Pdt.P/2026/PA.YK | |||||||||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 26 Mei 2026 | |||||||||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||||||||
| Pemohon |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||||||||
| Termohon | ||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||||||||
| Petitum | Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
1. Mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON;
2. Menyatakan Almarhum SUHARDI BIN MULYODIHARJO (Pewaris) telah meninggal dunia pada tanggal 13 Januari 2017;
3. Menetapkan PEMOHON I (DARYATI BINTI SHOHIBI), PEMOHON II (HARI PURNAMA BIN SUHARDI), dan SUDARSONO BIN SUHARDI (ALM), adalah ahli waris dari Almarhum SUHARDI BIN MULYODIHARJO (Pewaris);
4. Menetapkan biaya perkara menurut Hukum;
Demikian Permohonan ini kami ajukan, atas perhatian dan dikabulkannya, kami mengucapkan terima kasih. |
|||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
